Saat Asyik Gunakan Sabu, Dua Pria di Tembilahan Hulu Diciduk Polisi

Ruslan
662 view
Saat Asyik Gunakan Sabu, Dua Pria di Tembilahan Hulu Diciduk Polisi

TEMBILAHAN, datariau.com - Polsek Tembilahan Hulu jajaran Polres Inhil Polda Riau kembali berhasil mengamankan dua pria berinisial H (49) dan F (24), diduga memakai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

"Tersangka diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu pada Jum'at (4/3) di Jalan Telaga Biru Parit 7 Gang Cendana Kelurahan Tembilahan Hulu," ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.

Barang bukti yang ditemukan atas penangkapan tersangka yakni seberat bungkusan paket bekas sabu dan alat hisap sabu .

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang kami terima. Dimana ada warga menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba di Gang Cendana. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ini," tuturnya.

"Pelaku dikenai pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam 4 tahun penjara," tukasnya. (Fa/Rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)