Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Diapresiasi, Muhammad Fazri: Langkah Maju Lindungi Hak Konsumen

datariau.com
68 view
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Diapresiasi, Muhammad Fazri: Langkah Maju Lindungi Hak Konsumen

Lebih lanjut, Fazri berharap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah bersama penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan pembenahan terhadap sistem layanan internet di Indonesia. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan, transparansi kebijakan, serta pengawasan yang efektif menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkeadilan.

Baca juga:Digugat ke MK, Operator Seluler Akhirnya Siapkan Sistem Rollover Agar Kuota Internet Tak Lagi Hangus


"Ke depan, saya berharap putusan ini tidak berhenti pada tataran normatif semata. Harus ada langkah konkret berupa regulasi dan pengawasan yang efektif sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan jaminan layanan internet yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan. Di era digital, akses internet bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai," tutup Fazri.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)