Presiden Diminta Tunda Pengesahan RKUHP

Ruslan
952 view
Presiden Diminta Tunda Pengesahan RKUHP
Foto: hukumonline
Presiden diminta tunda pengesahan RKUHPkarena belum ada penjelasan soal diakomodir tidaknya sejumlah masukan Dewan Pers terhadap 22 pasal dalam RKUHP, khususnya yang mengancam kerja-kerja pers.

Dia memberi contoh Pasal 598 RKUHP misalnya, memuat delik pers. Karenanya, bukan tidak mungkin pasal tersebut dapat dijadikan alat bagi rezim penguasa untuk melakukan kriminalisasi terhadap pers. Bahkan, menjadi serampangan penerapannya bila tidak dilakukan pembatasan. Herlambang mengkritik kalangan kampus yang memiliki andil dalam penyusunan RKUHP yang menganggap pers sebagai musuh.

Anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil mengatakan masih ada waktu dalam membenahi materi draf RKUHP. Dalam waktu dekat, materi RKUHP bakal dibahas bersama dengan pemerintah. Dia berharap masukan Dewan Pers terhadap 22 pasal dapat dibahas secara detail. Menurutnya, dari 22 masukan Dewan Pers, hanya satu yang diakomodir di bagian penjelasan. (*)

Source: hukumonline.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)