Polsek Tampan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan Kubang Raya

datariau.com
1.968 view
Polsek Tampan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan Kubang Raya

"Dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 363 KUHPidana," tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)