Polsek Tampan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan Kubang Raya

datariau.com
1.965 view
Polsek Tampan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan Kubang Raya
PEKANBARU, datariau.com - Polsek Tampan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan Curanmor R2 di TKP jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).

Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi (23/7/2022) atas nama Yana (Pelapor/Koban), Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar SH serta Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor Roda dua yang terjadi di TKP.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika suami korban terbangun dari tidurnya pada Kamis (21/7) sekira pukul 05.00 Wib, tidak menemukan 1 unit handphone miliknya, kemudian korban dibangunkan oleh suaminya dan melihat pintu rumah sudah terbuka, dan korban tidak melihat 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi BM 5335 AG miliknya yang diparkir di dalam rumah, kemudian korban berusaha mencari di sekeliling rumahnya namun tidak ditemukan sehingga korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi (23/7) Team Opsnal Polsek Tampan langsung bergerak cepat mencari pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya pada Sabtu (30/7) sekira pukul 13.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di jalan Tuah Karya Gg Jihat Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem dengan nomor polisi yang terpasang BM 4792 NV (sudah diganti pelaku dengan nopol palsu).

Sedangkan terhadap 1 unit handphone yang diambil pelaku telah dijual dengan harga Rp 500.000 kepada temannya yang bernama Doni sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun identitas pelaku bernama YS (32), warga Jalan Tuah Karya Gg Jihat Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru dan dilakukan test urine hasilnya positive menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)