Polsek Tampan Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor

datariau.com
1.224 view
Polsek Tampan Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor

Barang bukti diamankan dari pelaku sebanyak 4 unit ranmor R2 dan pasal yang diterapkan terhadap pelaku Pasal 363 KUHPidana sedangkan terhadap pelaku penadah Pasal 480 KUHPidana. (den/hum)

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)