Polsek Tampan Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor

datariau.com
1.225 view
Polsek Tampan Ringkus 5 Pelaku Sindikat Curanmor

PEKANBARU, datariau.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan melakukan konferensi pers tentang penangkapan sindikat pelaku curanmor di wilayah Kota Pekanbaru, Senin (24/7/2023).

Kapolsek menjelaskan Berdasarkan Laporan Polisi (20/7) atas nama Nuraini dengan TKP Jalan Delima Gang Serasi Perum Delima Puri blok T Nomor 13 RT 05 RW 05 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dan Laporan Polisi (5/6) TKP Jalan HR Soebrantas toko Istana Baby Kelurahan Sp Baru, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Berkat kerjasama team opsnal Polda Riau, team opsnal Polresta Pekanbaru dan team opsnal Polsek Tampan dapat terungkap para pelaku beserta barang bukti.

Di depan awak media Kapolsek Tampan menyampaikan para pelaku merupakan residivis pelaku curanmor dengan 17 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kota Pekanbaru.

Sebanyak 5 pelaku yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41).

Dari kelima pelaku miliki peran masing-masing, sebagai eksekutor di lapangan PS (30) dan JL (23), sedangkan JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41) merupakan penadah barang hasil curian.

Dari hasil curian di Pekanbaru para pelaku menjual dengan harga Rp 7.000.000 hingga Rp 9.000.000 dengan berbagai merk jenis kendaraan metik ke propinsi Aceh.

"Pada saat melakukan penangkapan empat dari lima pelaku dilakukan tembakan terukur karena berusaha kabur dan kita lakukan pengecekan test urine positive menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina," ulas Kapolsek.

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)