Polsek Bangko Pusako Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 23,19 Gram Sabu Disita

Samsul
1.148 view
Polsek Bangko Pusako Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 23,19 Gram Sabu Disita

Ada , 2 unit timbangan digital, 1 unit Handphone Nokia Type 105 warna hitam,1 unit Handphone Realme C15 warna hitam, 1 unit handphone Redme A2 warna hitam, 2 Buah Alat hisap (Bong) Uang tunai Rp,-350.000,- dan 1 buah tas sandang warna hitam Merk Billabong serta 1 buah sekop terbuat dari pipet.

"Telah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya keduanya positif Methaphetamin dan Amphetamin. Setelah itu keduanya disangkakan pelanggaran Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.
Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)