Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, 3 Orang Ditangkap Termasuk Manager SPBU

datariau.com
901 view
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, 3 Orang Ditangkap Termasuk Manager SPBU

Salah satu surat rekomendasi yang digunakan adalah surat dari Pemerintah Kecamatan Sinaboi, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, dengan nomor 95/SR/SNY/VI/2025 atas nama Ali, yang memberikan kuota pembelian Pertalite sebanyak 2.100 liter untuk periode 23 Juni hingga 23 Agustus 2025 atau rata-rata 70 liter perhari.

Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan tindak pidana migas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9, Pasal 55 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.***

Sumber: Sergaponline.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)