Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, 3 Orang Ditangkap Termasuk Manager SPBU

datariau.com
750 view
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, 3 Orang Ditangkap Termasuk Manager SPBU

ROHIL, datariau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, sebanyak 3 orang berhasil diamankan.

Ketiganya adalah He (38) yang berperan sebagai pelangsir BBM subsidi, HA (43) selaku Supervisor SPBU, dan MD (40) yang menjabat sebagai Manager SPBU.

Penangkapan dilakukan setelah tim dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai kelangkaan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite di Kecamatan Bagan Punak Meranti.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan sebuah gudang di rumah milik tersangka He yang menyimpan 50 jerigen Bio Solar atau sekitar 1.470 liter dan 18 jerigen Pertalite atau sekitar 522 liter. BBM tersebut diperoleh dengan menggunakan surat rekomendasi untuk nelayan, namun disalurkan secara ilegal kepada masyarakat umum," jelas Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kamis (7/8/2025).

Menurut Kombes Ade, He melakukan pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Rohil untuk keperluan nelayan. Dalam praktiknya, ia membeli satu jerigen Bio Solar seharga Rp200.000 berisi 29,411 liter, namun membayar Rp210.000 kepada operator SPBU, termasuk fee sebesar Rp10.000 per jerigen untuk pihak SPBU. Hal yang sama berlaku untuk Pertalite.

"Modus ini dilakukan dengan keterlibatan langsung oknum SPBU. Supervisor inisial HA menerima fee mingguan dari HE, yang kemudian diserahkan kepada Manager SPBU inisial MD untuk dibagikan kepada para karyawan lainnya," tambahnya.

BBM subsidi tersebut berasal dari SPBU 14.289.672 BUMD Jalan Kecamatan KM 4, Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rohil. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti 50 jerigen Bio Solar atau sekitar 1.470 liter, 18 jerigen Pertalite sebanyak 522 liter, becak motor beserta gerobak kayu untuk mengangkut BBM, 10 lembar surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, dan 9 lembar surat kuasa.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)