Polairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 102.820 Baby Lobster ke Luar Negeri

datariau.com
1.365 view
Polairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan 102.820 Baby Lobster ke Luar Negeri
Foto: Denni France / Humas Polres Inhil
Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Sat Polairud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Ahad (2/6/2024).

INHIL, datariau.com - Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Sat Polairud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Ahad (2/6/2024).

Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang dinahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster.

Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan Pesisir Kabupaten Inhil diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.

"Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan dibawa ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan.

Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud AKP Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap.

"Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa ke luar negeri," jelasnya.

Ia menyebut masing-masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5.000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih Rp 20 Milyar.

"Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (den)

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)