SMM PANEL INDO

Pergantian Kepemimpinan BI Dinilai Belum Mampu Dongkrak Rupiah dalam Lima Tahun

datariau.com
151 view
Pergantian Kepemimpinan BI Dinilai Belum Mampu Dongkrak Rupiah dalam Lima Tahun
Foto: Ist.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini.

JAKARTA, datariau.com - Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) diperkirakan belum akan membawa perubahan fundamental terhadap nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang. Persoalan struktural ekonomi Indonesia dinilai masih menjadi tantangan utama yang membuat rupiah rentan terhadap tekanan.

Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengatakan tekanan terhadap rupiah tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan moneter, tetapi juga dipengaruhi kondisi sektor riil, ekonomi domestik, serta sektor eksternal Indonesia.

“Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” ujar Didik.

Baca juga:Prof Didik: Demokrasi Indonesia Terancam Jika Checks and Balances Terus Melemah


Menurut Didik, kepemimpinan baru BI tidak akan mudah mengubah berbagai persoalan struktural yang selama ini membebani nilai tukar rupiah. Indonesia memang telah berkembang menjadi ekonomi besar dengan jumlah penduduk dan pasar domestik yang luas. Namun, besarnya pasar dalam negeri tidak otomatis membuat mata uang nasional menjadi kuat.

Aktivitas ekonomi yang terlalu bertumpu pada pasar domestik, kata dia, memang mampu mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan keuntungan perusahaan. Namun, sebagian besar aktivitas tersebut hanya menghasilkan perputaran rupiah di dalam negeri.

“Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” katanya.

Kebijakan Suku Bunga Dinilai Tidak Cukup


Dari sisi moneter, Didik menilai BI masih akan mengandalkan instrumen suku bunga dalam menghadapi tekanan terhadap rupiah. Ketika nilai tukar melemah, suku bunga dapat dinaikkan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia.

Namun, kebijakan tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap perekonomian domestik. Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya transaksi, biaya pembiayaan dunia usaha, kredit pemilikan rumah, hingga investasi.

Sebaliknya, apabila suku bunga diturunkan terlalu cepat, investor berpotensi mengalihkan dananya ke aset yang berbasis dolar Amerika Serikat.

“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tegas Didik.

Baca juga:Prof Didik Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Pimpin Koordinasi Nasional, Jangan Biarkan Rupiah Terpuruk


Ia menambahkan, persoalan rupiah juga tidak terlepas dari tingkat kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia. Kepastian hukum yang dinilai belum kuat, persoalan korupsi, tingginya biaya transaksi, serta daya saing sektor luar negeri yang belum optimal menjadi faktor yang membuat rupiah rentan.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” ujarnya.

Ekonomi Indonesia Perlu Lebih Berorientasi Keluar


Didik juga menyoroti orientasi ekonomi Indonesia yang menurutnya masih cenderung inward looking atau berorientasi ke dalam.

Dengan populasi sekitar 293 juta jiwa dan pasar domestik yang besar, pelaku usaha nasional memang memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas. Kondisi tersebut membuat perusahaan dapat memperoleh keuntungan tanpa harus agresif memasuki pasar global.

Persoalannya, pertumbuhan ekonomi berbasis pasar domestik tersebut masih banyak menggunakan bahan baku maupun barang modal impor. Akibatnya, peningkatan produksi dan konsumsi domestik justru dapat meningkatkan kebutuhan terhadap dolar Amerika Serikat.

“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bisa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor,” katanya.

Baca juga:Prof Didik: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS


Karena itu, Didik mendorong perubahan orientasi ekonomi menuju outward looking atau berorientasi keluar. Indonesia dinilai perlu meningkatkan aktivitas ekonomi yang menghasilkan devisa, antara lain melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, serta berbagai kegiatan bisnis yang memperoleh pendapatan dari pasar internasional.

“Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegasnya.

Cadangan Devisa Perlu Diperkuat


Lemahnya sektor eksternal, lanjut Didik, salah satunya tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Ia menyebut cadangan devisa Indonesia berada di sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026.

Angka tersebut dinilai masih relatif kecil jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan. Didik menyebut cadangan devisa Singapura sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar. Sementara itu, Malaysia yang memiliki jumlah penduduk jauh lebih kecil disebut memiliki cadangan devisa sekitar US$132,6 miliar.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Baca juga:Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia


Menurut Didik, Indonesia sebenarnya mempunyai potensi besar untuk menghasilkan devisa. Komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel selama ini menjadi sumber penting penerimaan ekspor.

Namun, ketergantungan terhadap komoditas juga menjadi persoalan karena penerimaan ekspor sangat dipengaruhi pergerakan harga komoditas di pasar global. Ketika harga komoditas turun, penerimaan devisa ikut tertekan. Di sisi lain, kebutuhan devisa untuk membiayai impor barang modal dan bahan baku tetap berjalan.

Iklim Investasi Jadi Perhatian


Investasi asing juga dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat sektor eksternal dan pasokan devisa Indonesia. Namun, menurut Didik, sejumlah persoalan masih menjadi hambatan bagi masuknya investasi asing.

Persoalan korupsi, kepastian hukum, mahalnya biaya transaksi, serta persepsi risiko investasi menjadi faktor yang dapat memengaruhi keputusan investor dalam memilih Indonesia sebagai tujuan investasi.

“Investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia,” jelas Didik.

Oleh sebab itu, penguatan rupiah dinilai tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan Bank Indonesia. Perbaikan fundamental membutuhkan kebijakan ekonomi yang lebih menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor.

Penguatan ekspor, peningkatan daya saing industri, penciptaan iklim investasi yang lebih menarik, perbaikan kepastian hukum, serta peningkatan kemampuan ekonomi dalam menghasilkan devisa dinilai menjadi sejumlah langkah penting.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” pungkas Didik.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)