Prof Didik Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Pimpin Koordinasi Nasional, Jangan Biarkan Rupiah Terpuruk

datariau.com
54 view
 Prof Didik Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Pimpin Koordinasi Nasional, Jangan Biarkan Rupiah Terpuruk
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.

JAKARTA, datariau.com - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menegaskan Bank Indonesia (BI) harus memperkuat kepemimpinannya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui koordinasi yang lebih aktif dengan kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, gubernur BI yang baru tidak cukup hanya menjalankan kebijakan moneter, tetapi juga harus menjadi motor penggerak koordinasi nasional untuk memperkuat fundamental ekonomi.

Prof. Didik mengatakan, masih banyak anggapan di masyarakat yang mengaitkan pelemahan nilai tukar rupiah dengan Kementerian Keuangan. Padahal, berdasarkan amanat Undang-Undang, tanggung jawab utama menjaga stabilitas nilai tukar berada di tangan Bank Indonesia, meski pelaksanaannya membutuhkan sinergi dengan pemerintah secara keseluruhan.

"Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia-lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini," ujar Prof. Didik.

Baca juga:Prof. Didik: Disiplin Fiskal yang Terjaga dan Meredanya Tekanan Global Menjadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Indonesia


Ia menilai, gubernur Bank Indonesia yang baru akan menjadi figur paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas rupiah. Namun, tanggung jawab tersebut tidak dapat dijalankan sendiri karena Undang-Undang juga mengamanatkan BI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang membidangi investasi, hingga kementerian yang menangani sektor perindustrian.

Menurut Prof. Didik, pergerakan nilai tukar rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan moneter, tetapi juga sangat bergantung pada kinerja perdagangan internasional, investasi, ekspor, serta kebijakan fiskal pemerintah. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas Bank Indonesia.

"Karena itu, koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang," katanya.

Baca juga: Prof Didik: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS


Prof. Didik juga menilai kepemimpinan Bank Indonesia perlu mengalami transformasi. Menurutnya, BI tidak cukup hanya fokus menjalankan fungsi sebagai otoritas moneter, tetapi juga harus tampil sebagai penggerak koordinasi kebijakan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Ia menjelaskan bahwa penguatan cadangan devisa, misalnya, tidak dapat hanya mengandalkan instrumen Bank Indonesia. Sumber devisa berasal dari sektor riil melalui ekspor, investasi, dan perdagangan internasional. Karena itu, seluruh kebijakan tersebut harus berjalan secara terpadu agar mampu memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, Prof. Didik mengatakan apabila pelemahan rupiah dipicu oleh menurunnya cadangan devisa, defisit perdagangan, maupun defisit transaksi berjalan, Bank Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk memimpin koordinasi bersama pemerintah dalam meningkatkan ekspor bernilai tambah, memperkuat industri berorientasi ekspor (outward looking), mengendalikan impor tertentu, serta menarik investasi asing langsung (foreign direct investment).

Baca juga:Prof. Didik Rachbini: Konflik Polisi-Kejaksaan Ancam Investasi serta Target Ekonomi 8 Persen


Menurutnya, tugas BI tidak berhenti pada penetapan suku bunga, pengelolaan sistem pembayaran, maupun penerbitan uang rupiah. Ketika nilai tukar menghadapi tekanan serius, BI harus menunjukkan kepemimpinan dalam mengoordinasikan berbagai kebijakan ekonomi nasional.

"Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan serta pengedaran uang rupiah. Tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah," ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)