SELATPANJANG, datariau.com - Jajaran Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi SIK MH, dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira SIK MH, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM, unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, Satpolairud, serta insan pers.
"Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan perbatasan Indonesia-Malaysia," terang Kabid Humas Polda Riau.
Baca juga:Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo Digagalkan Petugas Rutan Pekanbaru
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr Hengki Haryadi menegaskan bahwa narkoba merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa, terutama di wilayah Riau yang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut.
“Riau berada di wilayah strategis perbatasan. Karena itu kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Wakapolda.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan press release resmi Kapolres Kepulauan Meranti yang memaparkan kronologis pengungkapan kasus besar tersebut. Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.
Setelah penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua pekan lamanya, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan pada 27 April 2026. Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, berhasil diamankan setelah sempat berupaya kabur.
Baca juga:Polda Riau Ungkap Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Tersangka Ditangkap di Rupat Bengkalis
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram, terdiri dari 17 paket merek Chinese Pin Wei dan 10 paket merek Gold Leaf, serta 260 cartridge diduga mengandung etomidate.
Di hadapan awak media, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga bentuk penyelamatan besar bagi masyarakat.
“Dari total 27.000 gram sabu yang berhasil diamankan, Polres Kepulauan Meranti bersama jajaran telah menyelamatkan lebih dari 6.600 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut disambut apresiasi para tamu undangan karena menunjukkan dampak besar dari keberhasilan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam paparannya menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, khususnya Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional, sehingga diperlukan pengawasan terpadu secara nasional.
Baca juga:Penyelundupan Sabu 20 Kg Berhasil Digagalkan
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi mampu menembus jaringan besar internasional.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama media dan penegasan bahwa kasus masih terus dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia - Meranti - Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.
"Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547. Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110," pungkasnya. (den)
Baca juga:Riau Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba Internasional