PEKANBARU, datariau.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Dolly Bambang Hermawan mengakui wilayah Riau merupakan daerah rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional. Hal itu disebabkan karena letak wilayah Riau secara geografis berada dekat dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
"Jarak tempuhnya hanya tiga jam menggunakan jalur laut," kata Dolly di Markas Kepolisian Resor Rokan Hilir, Kamis 28 Mei 2015.
Selain itu, menurut Dolly, Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka memiliki garis pantai pesisir timur yang cukup panjang mencapai 370 mil. Ada banyak pelabuhan tidak resmi yang luput dari pantauan petugas. Belum lagi banyak aliran sungai yang dapat dimanfaatkan sebagai jalur transportasi dari luar negeri memasuki Riau. "Bukan mustahil lagi daerah ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba," katanya.
Hal itu, Dolly menambahkan, dapat dilihat dari dua kasus besar penyelundupan sabu dari Malaysia dalam rentang waktu satu bulan yang ditangani jajaran Kepolisian Daerah Riau. Pada 2 April 2015 lalu, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 46 kilogram dari tangan tersangka warga Malaysia di Pekanbaru. Lalu Kamis, 28 Mei 2015, Kepolisian Resor Rokan Hilir kembali mengamankan sabu asal Malaysia seberat 30 kilogram dari tangan tersangka warga Medan.
"Bahkan dari beberapa kasus tangkapan sabu di daerah lain di Pulau Sumatera, juga seringkali disebutkan barang haram tersebut masuk dari Riau," katanya.
Dolly mengaku, jajaran Polda Riau berusaha menjaga wilayah perbatasan pulau terluar pesisir timur Riau dengan menempatkan Satuan Polisi Air di pos tertentu. Namun, garis pantai yang cukup panjang tidak sepadan dengan jumlah personil yang menjaga area perbatasan.
Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau telah menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Jalan Lintas Riau, Sumatera Utara, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir kemarin. Sabu yang disita dari tangan dua tersangka warga Medan, yakni Agus dan Sulaiman, mencapai 30 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di Rokan Hilir merupakan tangkapan terbesar kedua yang dilakukan jajaran Polda Riau. Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap 46 kilogram sabu di Pekanbaru. (umm)