Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo Digagalkan Petugas Rutan Pekanbaru

datariau.com
1.068 view
Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo Digagalkan Petugas Rutan Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Sebanyak sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam sebuah botol sampo.

Plh Kepala Rutan Kepas I Pekanbaru Nimrot Sihotang mengungkap peristiwa itu terjadi saat petugas piket mencurigai barang yang dibawa pengunjung. Barang itu dibawa oleh RZ dalam kemasan botol shampo.

"Petugas kita menggagalkan penyeludupan diduga narkotika jenis sabu. Jadi barang ini dibawa pengunjung inisial RZ yang dikemas dalam botol sampo Pantene," kata Nimrot, Jumat (22/8/2025).

Sesuai SOP petugas lalu memeriksa barang bawaan pengunjung. Petugas melihat paket shampo dan mengeluarkan isinya kedalam plastik.

Saat itulah ditemukan 9 paket narooba jenis sabu. Sabu itu dikemas dalam plastik yang telah dikemas rapi.

"Petugas menemukan benda yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 9 (sembilan) paket. Jadi kemarin langsung diperiksa," kata Nimrot.

Selanjutnya petugas melaporkan temuan itu ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi. Syofri lalu turun menginterograsi pengunjung RZ.

"RZ mendapatkan pemesan paket tersebut dari warga binaan atasnama Aldila Noerson dan Abd Rajab," kata Nimrot.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)