PEKANBARU, datariau.com - DPRD Riau angkat bicara terkait isu
surat aspirasi dari mahasiswa dianggap tidak sesuai prosedur surat-menyurat
resmi.
Adapun, isu
ini berkembang sesaat setelah Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menemui
mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru dalam aksi unjuk rasa menolak
Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).
Surat
aspirasi yang beredar di beberapa grup WhatsApp ini, tampak nomor suratnya tidak
jelas dan hanya ada angka 165/ saja, sementara sisanya masih kosong.
Begitu juga
dengan tanggal surat juga tidak tertera alias kosong. Kemudian, pada tanda
tangan Hardianto juga tidak dibubuhi stempel DPRD Riau, hanya tanda tangan dari
tinta pena berwarna biru saja.

Surat
tersebut juga tidak diberi tembusan kepada instansi terkait sebagaimana mestinya
surat resmi.
Menanggapi
hal ini, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan surat tersebut memang benar
surat yang dibawa oleh Hardianto saat menjumpai massa, namun surat itu bukanlah
surat yang akan dikirimkan DPRD Riau ke Presiden.
Dijelaskan,
pria yang biasa disapa Uun ini, surat itu dibawa oleh Hardianto dengan kondisi
kosong tanpa tandatangan. Setelah mahasiswa menyetujui surat itu, barulah
Hardianto menandatangani surat itu langsung dihadapan para mahasiswa.
"Surat
kemarin itu masih dalam proses sebenarnya, tapi ternyata sudah tersebar ke luar,
surat itu belum dikasih nomor dan belum dikasih stempel, jadi saya berharap jangan
ada anggapan bahwa lembaga DPRD Riau tidak mengerti tata cara bersurat,"
jelas Uun di konferensi pers di ruang medium DPRD Riau, Senin (12/10/2020).
Lebih jauh,
Uun mengapresiasi Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto bersama sejumlah anggota
DPRD Riau yang selalu bersikap komunikatif kepada setiap pendemo, baik
mahasiswa dan serikat buruh.
Bahkan,
DPRD Riau juga hari itu menerima masukan dari Forum Komunikasi Pemuka
Masyarakat Riau (FKPMR).
"Bagaimanapun
demo adalah penyampaian aspirasi, tapi saya harap jangan ada pengerusakan
fasilitas negara. Semua harus tertib sehingga tidak merugikan diri kita dan
lingkungan sekitar. Utamakan ketertiban dan dialog, DPRD Riau sangat membuka
ruang dialog bagi setiap masyarakat," tambahnya.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan surat yang akan dikirimkan
oleh DPRD Riau ke Presiden Jokowi adalah dokumen resmi dari lembaga DPRD Riau.
Dikatakan
Hardianto, sehubungan dengan telah disahkannya UU Omnibus law tersebut,
Pimpinan DPRD Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja dan
forum komunikasi pemuka masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan dengan tegas
menolak omnibus law cipta lapangan kerja yang disahkan menjadi Undang-undang
serta meminta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang
(Perpu).
"Semoga
surat ini jadi pertimbangan bagi Presiden. DPRD Riau sangat terbuka pada siapapun,
yang penting tertib dan kondusif. Kalau demo tertib, suasana akan kondusif,
kalau suasana kondusif masyarakat akan tenteram," ujarnya.

Hardianto
memastikan, surat ini akan diserahkan oleh perwakilan DPRD Riau pada hari ini
juga kepada Presiden Jokowi di Jakarta, sesuai dengan kesepakatan bersama para
mahasiswa.
Hardianto
kemudian memperlihatkan surat resmi yang sudah diberi nomor surat dan
tandatangan Pimpinan DPRD Riau beserta stempel resmi dari DPRD Riau.
Adapun
dalam surat tersebut, diberi nomor surat 165/1286/UM dan tertanggal 9 Oktober
2020, serta diberi tanda stempel di atas tandatangan Hardianto.
Surat ini
ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Ketua FKPMR di
Pekanbaru, Pimpinan serikat pekerja dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif
Mahasiswa se-Riau, Aliansi Rakyat Riau Cipayung Plus di Pekanbaru, dan arsip.
Dikutip
dari riauonline.co.id, Senin (12/10/2020), DPRD Riau secara resmi mengirimkan
surat kepada Presiden RI, Joko Widodo berisi penolakan mahasiswa dan masyarakat Riau atas pengesahan
UU Cipta kerja yang dilakukan oleh DPR RI, Senin 12 Oktober 2020.
"Hari
ini secara resmi kita akan sampaikan tuntutan dari masyarakat riau ini kepada
Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Semoga surat ini jadi pertimbangan bagi
Presiden," Kata pimpinan DPRD Riau Hardianto, didampingi Sekretaris DPRD
Riau, Muflihun dalam konferensi pers.
Hardianto
mengatakan, DPRD Riau tidak memiliki
kewenangan apapun terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini.
Namun DPRD
Riau menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja dan forum komunikasi
pemuka masyarakat Riau (FKPMR) yang menyatakan dengan tegas menolak UU ini
termasuk diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu)
oleh presiden.
Ditambahkan
Hardianto, surat ini akan ditembuskan
kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ketua FKPMR, Pimpinan serikat pekerja
dan buruh di Riau, Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Riau, dan Aliansi
Rakyat Riau Cipayung Plus Riau.(*)