Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Bukan Anggota TNI-Polri

Ruslan
2.272 view
Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Bukan Anggota TNI-Polri
Foto: Karosatuklik
Ini Tampang Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakarta.

DATARIAU.COM - Polisi telah menangkap seorang pengemudi pajero yang memukul sopir truk kontainer pada Minggu (26/6). Sebelumnya, ramai diisukan, bahwa pelaku adalah seorang aparat. Namun setelah ditangkap dan dicek, ia merupakan seorang pelaut.


"Bukan, dia sipil murni. Bukan anggota TNI bukan anggota Polri, pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID-19 gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, kepada wartawan, Senin (28/6).


Pelaku sendiri ditangkap pada sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, setelah sempat kabur ke Jawa Timur, tepatnya ke Trenggalek.


Polisi melacak pergerakannya, ia ditangkap saat tiba kembali di Jakarta dari bandara Juanda, Surabaya.


"Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah, tim yang di jakarta sudah standby di sini jadi kita tangkap dia jam 08.00 tadi. Sudah kita amankan," ucap Nasriadi.


Pelaku sendiri dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan, Pasal 335 KUHP Ayat 2 Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan Ancaman Kekerasan, Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat Kendaraan, dan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan.


Dengan demikian, pelaku perlu ditahan oleh polisi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)