PEKANBARU, datariau.com -
Dalam menjaga kelestarian dan mengembangkan hutan adat yang ada di Kabupaten
Kampar khususnya di Kecamatan Kampa, maka Ninik Mamak Kenegerian Kampa
melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang
Kuning.
MoU yang dihadiri Bupati Kampar H Catur
Sugeng Susanto SH MH yang diwakili oleh Asisten II Ekbang Setda Kampar Suhermi
ST tersebut dilaksanakan di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning
Pekanbaru, Jum'at (15/10/21).
Selain itu, acara ini juga turut dihadiri
oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, Kepala
Balai Adat Pengolahan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Indra Giri Rokan Irpana
Nur S Hut, M Sc, beberapa Kepala Dinas seperti Kadis Pariwisata Zulia Dharma,
Kadis Lingkungan Hidup Dr Aliman Makmur, Kadis Perkebunan Syahrizal, DPMPTSP
Hambali, serta Kasat POL PP Nurbit dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan
Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S STP.
Suhermi pada kesempatan tersebut
menyampaikan ucapan apresiasi atas terlaksananya MoU UNILAK langsung bersama
Rektor DR Junaidi SS, M Hum dan Ninik Mamak Kenegerian Kampa Samsiwir Dt
Tumenggung.
Kita ketahui saat ini banyak hutan adat
atau tanah wilayat yang dialih fungsikan, baik oleh pihak perusahaan maupun pihak
swasta lainnya.
"Untuk itu dengan adanya MoU ini,
kita berharap kedepan hutan adat yang ada di kampar khusus di Kampa hutan adat
Bonca lida imbo Ponuan agar terus bisa terjaga, terpelihara dan berkembang
untuk Destinasi wisata yang bersipat Asri." Ungkap Suhermi.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar M Faisal
ST juga menyampiakan apresiasi atas terselenggaranya MoU Universitas
Lancang Kuning yang nantinya ikut andil dalam kepedulian terhadap kelestarian
hutan khusus hutan adat di Kecamatan Kampa.
Dalam mendukung program ini, DPRD Kampar
sebelumnnya telah membuat Perda Wilayah dan Perda Desa adat. Kita akan
menguatkan kegiatan ini, karena ini sangat perlu sebagai regulasi bagaimana
hutan ini bisa terjaga, dimana hutan adat tidak bisa dialihkan menjadi tanah
hak milik atau dikelola secara pribadi meupun melalui sebuah perusahaan.
Sementara itu Rektor Universitas Lancang
Kuning DR Junaidi SS M Hum menyampaikan, bahwa tujuan dari MoU ini adalah
sebagai Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di Kenegerian Kampa serta
pengolahan dan pengembangan hutan adat Kenegerian Kampa.
Mulai
saat ini, kami merasa punya tanggung jawab untuk memperjuangkan dan
mempertahankan hutan adat yang ada di Kenegerian Kampa. Hutan yang tidak jauh
dari Kota Pekanbaru ini memiliki potensi yang yang harus kita kembangkan. Untuk
diketahui, UNILAK saat ini sudah menguliahkan sebanyak 4 mahasiswa dari Kampa
di Fakultas Kehutanan secara gratis. (das)