Papan Bunga Caleg Dengan Nomor Urut dan Partai Politik Pada Pesta Pernikahan, Ini Kata Panwaslu Tualang...

Hermansyah
1.283 view
Papan Bunga Caleg Dengan Nomor Urut dan Partai Politik Pada Pesta Pernikahan, Ini Kata Panwaslu Tualang...
Salah satu papan bunga pada pernikahan.

SIAK, datariau.com - Alat peraga sosialisasi (APS) atau dengan nama lain spanduk maupun baliho calon legislatif sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Panwaslu Tualang beberapa waktu lalu.

Dibantu petugas maupun pemerintahan setempat, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tualang, Siak, Riau, telah melakukan penertiban atribut caleg khususnya wilayah Kecamatan Tualang.

Namun pada salah acara hajatan atau pernikahan di Kecamatan Tualang masih ditemukan beberapa papan bunga ucapan pada pernikahan itu, memasang foto lengkap dengan nomor dan partai politik.

Divisi SDM Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Tualang Suwito dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan terkait dengan hal tersebut, menurut ketentuan tidak dibenarkan.

"Ketentuannya tidak boleh itu pak wartawan," kata Suwito kepada media ini, Sabtu (18/11/2023).

Menanggapi hal itu, Panwaslu Tualang pun telah menghubungi pengurus partai agar menutup gambar maupun tulisan calon legislatif (caleg) tersebut.

"Sudah kita sampaikan ke pengurus partai agar menutup gambar partai, nomor serta tulisan caleg. Untuk APS maupun alat peraga lainnya dengan jadwal yang telah ditentukan dari 5-27 November 2023," ucapnya.

Hingga berita ini tayang dihalaman datariau.com, Sabtu (18/11/2023) siang. Wartawan ini belum dapat menghubungi pengurus maupun caleg yang bersangkutan.

Selanjutnya, wartawan datariau.com masih berusaha untuk menghubungi pengurus partai dari calon legislatif tersebut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)