Panwaslu Sei Apit Memanggil Putra Putri Terbaik Calon PKD Pemilu 2024

Hermansyah
2.138 view
Panwaslu Sei Apit Memanggil Putra Putri Terbaik Calon PKD Pemilu 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Apit sekaligus Ketua Pokja Pembentukan PKD Hadi Marfura SE.

SIAK, datariau.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sei Apit memanggil putra putri terbaik Kecamatan Sei Apit menjadi calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Sei Apit Hadi Marfura SE mengatakan merujuk pada teknis yang telah disampaikan Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten Siak Nomor 40/KP.01/K.RA-09/02/2023 tentang perekrutan PKD akan dibuka tanggal 14-19 Januari 2023.

"Sesuai jadwal yang diberikan pada tanggal 9 Januari 2023 kami sudah membuat pengumuman di seluruh kelurahan/desa se-Kecamatan Sei Apit, juga media sosial dan tempat-tempat strategis lainnya agar seluruh masyarakat tau adanya perekrutan ini," kata Ketua Pokja Pembentukan PKD, Selasa (10/1/2023).

Dikatakan Hadi Marfura, untuk persyaratan utama calon PKD harus berusia minimal 21 tahun pada saat mendaftar, tamatan minimal SMA/sederajat dan warga negara Indonesia (WNI).

"Diutamakan masyarakat sesuai domisili dan tak kalah penting surat pernyataan siap bekerja penuh waktu, untuk persyaratan lainnya dapat dilihat di kantor kelurahan/desa atau Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sei Apit di Jalan Diponegoro Kelurahan Sei Apit," jelas dia.

Selain itu dapat mengunjungi langsung media sosial kami Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, baik di Instagram maupun Fan Page.

"Atau klik link berikut,

https://docs.google.com/document/d/14oZ7FiPcdEU30z47Ty5W_w1CA7c26XHH/edit?usp=sharing&ouid=104411764482106910047&rtpof=true&sd=true," ujarnya.

Hadi Marfura juga mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Sungai Apit untuk bergabung sebagai PKD dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Ayo Awasi Bersama," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)