Oknum Kades dan Kaur di Rohul Kena OTT, Uang Puluhan Juta Disita

datariau.com
1.376 view
Oknum Kades dan Kaur di Rohul Kena OTT, Uang Puluhan Juta Disita

Di TKP dalam ruangan Kades, kata Eko Wimpiyanto, juga ditemukan dan diamankan 10 persil SKRT dan SKGR sedang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kades SS.

"Kades dan Kaur TU serta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Para pelaku dijerat pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUH-Pidana ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200.000.000 paling banyak 1.000.000.000. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)