Nasib IKN Nusantara Kala Jokowi Sudah Lengser, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?

Ruslan
1.695 view
Nasib IKN Nusantara Kala Jokowi Sudah Lengser, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?
Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (25/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

DATARIAU.COM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur menjadi mega proyek di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Setidaknya, pembangunan IKN Nusantara yang ditargetkan rampung pada 2045.

Lantas, bagaimana nasib IKN saat kabinet Jokowi di periode kedua berakhir pada 2024 nanti?

Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, Diani Sadiawati, menepis kekhawatiran masyarakat proyek IKN Nusantara bakal mangkrak. Ia menegaskan pemerintah telah membuat peraturan mengikat di dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam Pasal 24 ayat 3, mengatur bahwa persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN Nusantara ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak UU tersebut berlaku, yakni sejak 15 Februari 2022.

Atau, paling singkat sampai dengan selesainya tahap 3 pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

"Jadi ini mudah-mudahan bisa menjawab, banyak sekali pertanyaan, kalau ganti Presiden lalu bagaimana pembangunannya," kata Diani dalam Sosialisasi Publik UU IKN, Selasa (22/11).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)