MUI Riau: Laporkan Perusahaan yang Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

1.315 view
MUI Riau: Laporkan Perusahaan yang Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal
Logo MUI.
PEKANBARU, datariau.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menghimbau umat muslim tidak ikut-ikutan dalam perayaan Hari Natal, misalkan memakai topi ala orang nasrani atau aksesoris lain berbau Natal. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan haram, karena dianggap telah ikut dalam perayaan keagamaan umat lain.

"Kita miris melihat di pusat perbelanjaan atau toko-toko yang ada di Kota Pekanbaru ini, umat muslim ikut-ikutan memakai atribut Natal. Apalagi kita sudah mendapat laporan adanya beberapa toko dan swalayan yang meminta karyawannya memakai antribut natal ini," kata Ketua MUI Riau H Mahdini, kepada datariau.com, Selasa (23/12/2014).

Dikatakan Mahdini, umat muslim harus menolak bila atasan mereka di tempat mereka bekerja memerintahkan mereka memakai atribut berbau natal. Perusahaan yang mempekerjakan muslim juga diminta bijaksana dan tidak memaksakan karyawan atau pekerjanya memakai atribut berbau natal. Menurutnya, toleransi beragama jangan sampai kebablasan dengan ikut-ikutan dalam perayaan natal.

"Toleransi beragama itu kita menghormati agama lain dan tidak mengganggu ibadah mereka. Tapi bukan berarti ikut-ikutan. Kalau ada atasan memaksa untuk memakai atribut natal terhadap karyawan muslim, maka kita minta kepada karyawan muslim tersebut harus tegas menolaknya sesuai dengan aturan Islam. Ketika karyawan ini dipaksa dan dimarahi bosnya maka kita minta kepada karyawan untuk segera melapor dengan kita untuk kita tindak anjuti," pungkasnya. (wan)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)