MUI Desak Propam Segera Periksa Oknum Polisi yang Diduga Todong Santriwati Saat Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

datariau.com
179 view
MUI Desak Propam Segera Periksa Oknum Polisi yang Diduga Todong Santriwati Saat Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

MUI: Pesantren Tidak Kebal Hukum, tetapi Martabat Santri Harus Dijaga


Menyikapi perbedaan keterangan antara pihak pesantren dan kepolisian, MUI meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti.

MUI menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh menggeneralisasi persoalan sehingga merugikan kehidupan pendidikan pesantren.

MUI juga mengajak Kementerian Agama dan lembaga terkait memberikan perhatian serta pendampingan agar keberlangsungan pendidikan dan hak-hak santri tetap terjamin.

"Pesantren bukan lembaga yang kebal hukum. Namun, penegakan hukum juga harus dilaksanakan dengan menghormati martabat santri dan muruah pesantren," demikian pernyataan sikap Bidang Pesantren dan Komisi Pesantren MUI Pusat.

MUI turut mengajak masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, serta komunitas pesantren mengawal persoalan tersebut secara bijaksana.

Masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Namun, dugaan pelanggaran yang muncul juga tidak boleh diabaikan dan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

MUI menegaskan, penegakan hukum dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan harus berjalan beriringan. Sebab, pesantren merupakan mitra negara dalam mendidik generasi bangsa sehingga keamanan, kehormatan, dan keberlangsungan pendidikannya menjadi tanggung jawab bersama.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)