Maling Motor Penjual Bakso, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan

datariau.com
1.110 view
Maling Motor Penjual Bakso, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan

Sesampainya di kedai tersebut AS disuruh menunggu di kedai sementara Riko pergi membawa sepeda motor tersebut, tak lama kemudian Riko datang dan menyampaikan kepada AS bahwa sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya sebesar Rp 1 juta dan AS diberikan uang Rp 350.000 sebagai upah karena ikut membantu dalam melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Atas tindakannya tersebut tersangka AS (41) harus mendekam di jeruji besi dengan Jeratan Hukum Pasal 363 KUHP. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)