Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Utang

Ruslan
660 view
Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Utang
Foto: cnnindonesia

DATARIAU.COM - Menko Polhukam Mahfud MD meminta korban pinjol atau pinjaman online ilegal tidak usah membayar utang. Hal ini ditekankan Mahfud menyoroti maraknya masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.

?Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar,? tegas Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Mahfud, masyarakat juga tidak perlu ragu untuk melapor ke polisi. ?Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,? ujar Mahfud. (*)

Sumber: BeritaSatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)