Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers soal Regulasi Platform Digital

Ruslan
757 view
Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan Pers soal Regulasi Platform Digital
Foto: Net

JAKARTA, datariau.com - Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, usulan tersebut mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Adapun masalah yang muncul terkait platform digital ini merupakan fenomena global.

"Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama," ujarnya saat menjelaskan pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik, Jumat (22/10/2021).

Usulan itu akan mengatur antara lain, Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab.

Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.

Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.

“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusuhaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Mahfud.

Sekedar diketahui, pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat (22/10/2021) sore. Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi Jurnalisme berkualitas dantanggung jawab perusahaan platform digital.

Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (*)

Source: okezone.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)