Luhut Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri Untuk Cegah Omicron

Ruslan
1.038 view
Luhut Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri Untuk Cegah Omicron
Foto: Net

DATARIAU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Larangan itu untuk mencegah penularan varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Adapun larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Bagi masyarakat umum, Luhut mengimbau agar perjalanan ke luar negeri tidak dilakukan pada saat ini.

"Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," tuturnya.

Lebih jauh Luhut menyatakan pemerintah tengah menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," ucapnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)