Lagi Asyik Transaksi Sabu, Seorang Pria Asal Mandau Dibekuk Polres Rohil, Dua Orang Kabur

Ruslan
480 view
Lagi Asyik Transaksi Sabu, Seorang Pria Asal Mandau Dibekuk Polres Rohil, Dua Orang Kabur
Foto: Dok. Polres Rohil

TANAH PUTIH, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu pria asal Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah kedapatan transaksi sabu pada Rabu 06 Oktober2021 sekira pukul 22.30 Wib.

Diketahui pelaku tersebut berinisial S (43) terpaksa diamankan polisi disebuah warung nasi tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial S yang dilakukan Satnarkoba Polres Rokan Hilir berdasarkan informasi masyarakat.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di daerah Simpang Bukit Timah tepatnya di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Rantau Bais.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Noki Lovinko SH mengintruksikan anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya saat dilakukan pengintaian, ada 3 orang laki-laki mencurigakan datang menghampiri sebuah warung dengan menaiki satu sepeda motor.

Pada saat itu, lelaki berpakaian jaket warna hitam berjalan menuju warung untuk membeli sesuatu, sementara kedua rekannya asyik menunggu di atas sepeda motor yang dalam kondisi hidup mesin. Dengan gerak cepat tim satnarkoba melakukan penyergapan terhadap lelaki berpakaian jaket.

Setelah dilakukan penyergapan, kedua rekannya langsung tancap gas untuk melarikan diri. Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik pelaku ditemukan sebuah kotak handphone berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket ukuran sedang yang dibalut pakai tisu.

Adapun, barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang ini dengan berat kotor mencapai 193 Gram. Selain itu, ada juga diamankan barang bukti lainnya berupa gunting, pinset serta 3 buah mancis dari tas pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Pungkasnya. (ril/den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)