Lagi, Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap Polres Inhu, Pekerja Kebun Nekat Bunuh Majikan Diringkus di Sumut

datariau.com
997 view
Lagi, Kasus Pembunuhan Berhasil Diungkap Polres Inhu, Pekerja Kebun Nekat Bunuh Majikan Diringkus di Sumut
Foto: Denni
Konferensi pers Polres Inhu terkait pengungkapan pelaku pembunuhan sadis.

INHU, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menangkap tersangka inisial ML alias Marbun terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Senin (27/3/2023) lalu.

Selain membunuh korban Joen Sinaga (49), tersangka ML alias Marbun juga menghabisi nyawa anak kandung korban bernama Yohanes Vianney Rizal Sinaga (20).

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (11/5/2023),” ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat menggelar ekspose di Mapolres Inhu, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan AKBP Dody, tersangka ML mengaku nekat membunuh korbannya Joen Sinaga, lantaran sakit hati karena kerap mendapatkan perkataan kotor dari korban dan sebelum peristiwa itu, mereka sempat cekcok mulut soal gaji tersangka.

“Tersangka ini kerja di kebun korban Joen Sinaga, saat kejadian korban dan tersangka sempat cek-cok mulut dengan tersangka soal gaji yang belum dibayar oleh korban Joen, sementara pengakuan tersangka dia sudah bekerja dengan korban lebih kurang satu bulan, dan sering mendapat perkataan kotor yang tidak pantas dari korban selama dia bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit,” kata Kapolres AKBP Dody.

Lanjut Kapolres, atas dasar itu tersangka pun merasa sakit hati dengan korban, lalu tersangka mengambil balok broti kemudian mendekati korban dari arah belakang, dan menghantamkan broti ke arah kepala belakang korban dengan sekuat tenaga.

“Saat dipukul itu korban tumbang, namun tersangka masih memukul bagian dada dan tubuh korban sebanyak 7 kali, setelah korban tidak bergerak lagi, tersangka menyeret tubuh korban untuk dikuburkan, namun ketika itu, aksi tersangka dilihat oleh anak korban Yohanes,” ucap Kapolres AKB Dody Wirawijaya menjelaskan.

Disebutkan AKBP Dody, Yohanes yang melihat hal itu, sempat berlari mendekati tersangka sambil berteriak, hingga membuat tersangka sempat lari, namun tersangka tidak kabur begitu saja, saat itu tersangka bersembunyi sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan Joen, ketika anak korban ingin mendekatinya.

“Tersangka sembunyi dan mengendap-endap mendekati Yohanes, lalu menghantamkan kayu bulat sepanjang 1 meter ke bagian kepala Yohanes dari belakang, setelah tumbang, tersangka kembali mengayunkan kayu ke bagian kaki korban,” ungkap Kapolres.

Kapolres Inhu AKBP Dody menambahkan, setelah itu tersangka mengubur masing-masing korban dengan jarak yang berbeda.

“Sebelum mengubur korban Joen, tersangka menghantamkan kepalanya dengan cangkul untuk memastikan Joen telah meninggal, sedangkan korban bernama Yohanes sebelum dikubur, tersangka juga memukul bagian kepalanya berulang kali,” sebutnya.

Diceritakan Kapolres AKBP Dody Wirawijaya, terungkapnya peristiwa itu pada Senin (27/3/2023) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, warga dikejutkan dengan temuan mayat yang tak dikenal karena sudah lama terkubur.

Namun kuburan itu tidak dalam, diperkirakan hanya setengah meter saja, sehingga, sebagian tubuh mayat tersembul keluar, serta mengeluarkan bau tak sedap di areal kebun kelapa sawit milik salah seorang warga di Desa Anak Talang,” tuturnya.

Lalu, temuan itupun dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku, sore itu juga, sejumlah personel Polsek dan Dokter Puskesmas Lubuk Kandis, serta perangkat desa setempat tiba di lokasi temuan mayat.

“Saat mayat di evakuasi sudah tidak bisa dikenali, dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk keperluan otopsi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Polsek Batang Cenaku berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, lalu Kasat Reskrim mengintruksikan sejumlah personel untuk turun kelapangan melakukan penyelidikan, dan olah TKP.

“Selang beberapa hari kemudian, hasil otopsi keluar, diketahui, mayat tak dikenal itu berjenis kelamin laki-laki, yakni Yohanes Vianney Rizal Sinaga. Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban. Dengan demikian, korban meninggal karena pembunuhan, korban diperkirakan sudah di kubur selama 2-3 bulan sebelum ditemukan,” bebernya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan proses penyelidikan lainnya yang sudah mengerucut, mengarah pada ML alias Marbun yang bekerja sebagai buruh dikebun bersama orang tua korban dan ML sudah beberapa bulan menghilang.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu terus memburu keberadaan pelaku, hingga akhirnya, Selasa (2/5/2023), Kasat Reskrim mendapat informasi jika pelaku berada di Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

Atas perintah Kasat Reskrim, tim Opsnal berangkat ke Sumut, butuh perjuangan yang luar biasa, sebab sampai di Tapanuli Utara, tim tidak langsung bisa mengamankan pelaku, tapi harus maping dan menyelidiki serta melacak keberadaan pelaku yang memakan waktu sekitar 6 hari.

Hingga akhirnya, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk di Desa Tapian Nauli.

“Pelaku mengaku telah membunuh korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga membunuh bapaknya, Joen Sinaga pada hari yang sama dengan menggunakan kayu broti ukuran 5X7 cm panjang setengah meter, sedangkan Yohanes Vianney Rizal Sinaga dibunuh mengunakan kayu bulat dengan diamater sekitar 10 centimeter panjang setengah meter.

Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone, sepeda motor merek Honda Revo, termasuk STNK dan BPKP sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 6742 EZG serta uang tunai milik korban sebanyak Rp 300 ribu.

“Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama jabatan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dijabat oleh AKBP Dody Wirawijaya SIK, semua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Inhu berhasil diungkap. Hal ini juga tidak terlepas dari strategi penyelidikan dan kerja keras Satreskrim Polres Inhu serta Polsek jajaran.

Setidaknya, ada tiga kasus pembunuhan terjadi selama Kapolres Inhu dijabat AKBP Dody Wirawijaya, yakni kasus pembunuhan terhadap kakak ipar di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, kasus pembunuhan majikan di samping PT Gas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Kemudian, kasus pembunuhan dua beranak di Kecamatan Batang Cenaku. Semuanya bisa terungkap dengan jumlah tersangka tiga orang dan empat korban. (den)


Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)