Kronologi Lengkap Pria Mengamuk Teriak Nama Jokowi Diciduk Polisi

datariau.com
1.125 view
Kronologi Lengkap Pria Mengamuk Teriak Nama Jokowi Diciduk Polisi

Teriakkan Nama Jokowi

Saat mengamuk itu, pelaku LF sempat berteriak dan menyebutkan nama Jokowi. Pelaku juga sempat memecahkan kaca mobil PLN dengan pipa.

"Pelaku menyebut Jokowi dan takbir. Pelaku lalu memecahkan kaca depan mobil PLN dengan menggunakan alat berupa paralon memukul ke kaca mobil beberapa kali sampai paralon pecah dan akhirnya retak kaca mobil PLN," terang Yogen.

Warga kemudian menelepon polisi dan mengamankan pelaku. Kemudian ia dibawa ke Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga Sabtu (13/11) kemarin, pelaku masih diamankan di Polresta Depok. Polisi belum mengungkapkan motif LF melakukan aksi tersebut.

Polisi masih mengamankan pelaku. Atas perbuatannya itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Source: detiknews

Tag:Jokowi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)