Keroyok Tetangga, Satu Keluarga di Pelalawan Dipenjara

datariau.com
1.532 view
Keroyok Tetangga, Satu Keluarga di Pelalawan Dipenjara
Ilustrasi (Foto: Internet)

Akibat pengeroyokan itu, korban Sukma mengalami sakit pada bagian kepala, dada, serta luka gores pada punggung dan kakinya. Sedangkan korban Jonveri menderita sakit di kepala, memar pada mata kiri dan wajah, serta luka gores pada tangan dan kedua kaki.

Tak terima atas perlakuan keempat pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, polisi bergerak cepat dan menangkap para tersangka.

Kini sekeluarga itu mendekam dalam jeruji besi dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kita menyita barang bukti sehelai kaos warna cokelat muda. Para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang diproses hukum," pungkasnya.

Source: TribunSumsel.com
Tag:Tetangga
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)