Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Uang Korupsi yang Diterimanya

Ruslan
892 view
Jadi Tersangka, Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Uang Korupsi yang Diterimanya
Foto: Net

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo. Penerimaan commitment fee senilai 10% oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Secara total, Budhi diduga telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Budhi Sarwono dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: BeritaSatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)