JAKARTA, datariau.com - Wakil Bupati Siak, H Husni Merza BBA MM memenuhi undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melalui International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).
Selain itu, jKantor Staf Presiden (KSP) bersama INKLUSI dan Save The Children selenggarakan Konferensi Pengarusutamaan Hak Azazi Manusia dengan kabupaten/kota di Hotel Royal Kuningan, Selasa (18/10/2022).
Husni Merza menjelaskan, Konferensi Pengarusutamaan HAM bertujuan mendorong partisipasi daerah dalam melindungi dan menghormati HAM.
Forum ini memfasilitasi daerah untuk berbagi ide dengan pemerintah pusat pemangku kepentingan masyarakat tanpa mengurangi hak azazinya.
?Pengarusutamaan HAM ini sangat krusial. Pemda diyakinkan untuk membuat peraturan yang tidak diskriminatif terhadap kelompok marjinal seperti penyandang disabilitas, perempuan atau kelompok minoritas lain," kata Wakil Bupati Siak itu.
"Langkah ini menjadi penting untuk membuat strategi jangka panjang, yaitu meletakkan fondasi yang kuat untuk mengurangi kasus pelanggaran HAM," jelas Husni Merza.

Ditambahkannya, Kabupaten Siak merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Riau yang hadir dalam konferensi ini. Acara ini dibuka oleh Menkopulhukam dan kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari kedepan 19-20 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, melalui forum ini banyak hal yang dibahas, karena kabupaten merupakan ujung tombak dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait masalah disabilitas, konflik dalam beragama, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan serta konflik antara masyarakat dengan pemerintah terkait dengan hak kenyamanan tempat tinggal masyarakat.
"Salah satu konsentrasi dari Komnas HAM adalah menyelesaikan permasalahan konflik yang terjadi di kabupaten/kota, baik antara masyarakat dengan perusahaan swasta, pemerintah, BUMN atau masyarakat dengan pemerintah," cakap Husni.
Di Komnas HAM, ada 7 bahasan prioritas, salah satunya adalah tentang konflik agraria yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Dari aduan yang masuk ke Komnas HAM, isu agraria menjadi yang paling tinggi.
Hal yang pertama dilakukan adalah mencegah terjadinya tindak kekerasan didalam penyelesaian konflik agraria. Selanjutnya, kedua adalah masalah tata kelola.
Angka kasus pelanggaran HAM masih tinggi. Pemerintah daerah diminta untuk mengarusutamakan HAM dalam pengambilan keputusan mengurangi pelanggaran dan membawa perspektif perlindungan HAM dalam kebijakan di daerah.(***)