Heboh! Oknum Panwas Diduga Copot Atribut Kampanye Paslon Muflihun-Ade di Perkarangan Rumah Warga

datariau.com
1.226 view
Heboh! Oknum Panwas Diduga Copot Atribut Kampanye Paslon Muflihun-Ade di Perkarangan Rumah Warga
Foto: Ist.
Penampakan atribut kampanye Paslon Muflihun - Ade dirusak OTK. Atribut ini bukan yang dicopot oleh oknum Panwas seperti disebutkan dalam berita.

PEKANBARU, datariau.com - Ketegangan terjadi di Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin malam (14/10/2024), setelah atribut kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Muflihun-Ade Hartati Rahmat, dicopot oleh oknum Panwaslu.

Insiden tersebut terjadi di rumah Ali Asmar (70), seorang warga setempat yang mengaku bahwa banner dan spanduk kampanye yang dipasang di pagar rumah pribadinya dirusak tanpa seizin dirinya.

Ali Asmar yang tampak geram dengan perlakuan tersebut, menyatakan bahwa aksi pencopotan dilakukan oleh seorang oknum Panwaslu berinisial B, bersama beberapa orang lain.

"Saya sudah berusaha menasehati mereka, tapi mereka berdalih bahwa tindakan itu sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," jelas Ali.



Lebih lanjut, Ali mengatakan dirinya akan menindaklanjuti kejadian ini secara hukum.

Ia berencana melaporkan perusakan atribut kampanye ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah terlebih dahulu menghubungi Konsolidator Pro UUN, tim pendukung pasangan Muflihun-Ade.

Baca juga: Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta: Tangkap Perusak Baliho Muflihun-Ade Hartati



Menanggapi insiden ini, Abdul Khair SSos selaku Konsolidator Pro-UUN, menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Ini adalah bentuk perusakan properti pribadi dan diatur dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 8 bulan. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemenangan dan penasihat hukum untuk membawa masalah ini ke Bawaslu, baik di tingkat kota maupun provinsi," ujar Abdul Khair.

Baca juga: PAN Pekanbaru All Out Menangkan Muflihun - Ade Hartati di Pilwako 2024



Abdul Khair juga menambahkan, selain melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu, relawan Pro UUN merencanakan aksi damai ke kantor Kelurahan Harjo Sari untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pencopotan atribut kampanye dari properti pribadi.

"Kami tidak ingin pemilu ini diwarnai oleh tindakan-tindakan yang merugikan satu pihak secara sepihak. Jika ada aturan yang dilanggar, seharusnya diberitahukan dengan cara yang baik, bukan dengan tindakan yang merusak," pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada di Pekanbaru.

Di sisi lain, masyarakat berharap proses demokrasi berjalan lancar tanpa intimidasi maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Aksi pencopotan atribut kampanye ini dikhawatirkan akan memanaskan situasi di lapangan, terutama mengingat semakin dekatnya hari pemilihan.

Baca juga: Dr Aidil Haris: Muflihun-Ade Hartati Punya Peluang Besar Menang Pilwako Pekanbaru 2024, Ini Alasannya

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)