Gerebek Rumah di Lipat Kain, Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Pelaku dan BB Daun Ganja Kering

datariau.com
564 view
Gerebek Rumah di Lipat Kain, Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Pelaku dan BB Daun Ganja Kering

KAMPAR KIRI, datariau.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri menangkap dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 2,78 ons di Jalan Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jum'at (24/5/2024) sekira pukul 08.40 WIB.

Kedua pelaku berinisial MA (23) dan IL (28) merupakan warga Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. Keduanya bekerja sehari-hari sebagai pedagang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud. "Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang dicurigai memiliki Narkotika jenis Daun Ganja," ungkapnya kepada datariau.com melalui rilis, Sabtu (25/5/2024).

Setelah itu, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi beserta Anggota Opsnal Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Lipat Kain.

"Saya bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 pelaku," terang Kapolsek.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam lemari di ruangan tersebut 2 paket besar Narkotika jenis Daun Ganja kering dan tas milik MA yang berisi 19 paket sedang daun ganja kering siap edar yang terletak di dekat pelaku MA.

Pelaku MA langsung diinterogasi, ia memperoleh narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari YU yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri guna proses hukum lebih lanjut.

"Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, untuk jangan pernah mengenal Narkoba karena pasti akan berujung di balik jeruji besi," pungkas Kapolsek. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)