Dunia Terbalik, Buronan Divonis Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Bebas Tugas

Ruslan
1.195 view
Dunia Terbalik, Buronan Divonis Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Bebas Tugas
Meme dua penyidik KPK saat menangkap buronan KPK Samin Tan yang kini sudah dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor sumber Twitter Giri Suprapdiono. Twitter/girisuprapdiono

Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Februari 2019 dan sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik. Kemudian pada 17 April 2020, KPK menetapkan Samin Tan sebagai buronan dan berhasil ditangkap pada 5 April 2021.

Kini Samin Tan dinyatakan bebas dan dua penyidik KPK, Damanik dan Yudi, yang berhasil menyeretnya ke tahanan lembaga anti rasuah itu terancam dipecat.

Belakangan, KPK telah mengajukan kasasi terhadap vonis bebas bos batu bara Samin Tan. Jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi ke Mahkamah Agung pada Kamis, 9 September 2021. (*)

Source: tempo.co

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)