Dugaan Pencabulan Terhadap Anak, Polisi Siak Amankan Dua Orang Pria di Perawang

Hermansyah
1.249 view
Dugaan Pencabulan Terhadap Anak, Polisi Siak Amankan Dua Orang Pria di Perawang
Ilustrasi pencabulan terhadap anak.

SIAK, datariau.com - Persetubuhan atau percabulan anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Tualang Polres Siak, dimana polisi berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku, Rabu (14/9/2022).

Dimana tindakan pencabulan yang dilakukan kedua pelaku masing-masing berinisial KM (45) dan RKP (20) di Jalan pipa Caltex Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial SI anak perempuan usia 6 tahun dan SS anak laki-laki usia 5 tahun.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK membenarkan atas kejadian tersebut, dan memerintahkan Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK yang kemudian diteruskan kepada Panit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Adi Susanto SH.

"Menurut informasi peristiwa pencabukan terjadi pada bulan Februari-April 2022 pada siang dan malam hari, yang dilakukan di Jalan pipa Caltex Gang Masjid RT006/RW006, Kelurahan Perawang," kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK.

Atas informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang pun menyelidiki dan mencari keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaan pelaku, selanjutnya polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku di Maposek Tualang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan atau visum oleh dokter RSUD Tipe D Tualang, ditemukan luka pada organ vital kedua korban SI dan SS ini," kata Kapolsek Tualang.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa baju, celana pendek, celana dalam dan handuk yang digunakan oleh terduga pelaku inisial RK," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)