Dua Warga Rumbio Jaya Kampar Pengedar Daun Ganja Ditangkap Polisi

datariau.com
2.296 view
Dua Warga Rumbio Jaya Kampar Pengedar Daun Ganja Ditangkap Polisi

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar, keduanya sudah ditahan bersama barang bukti. Untuk pelaku IP kini sudah menjadi DPO Polsek Kampar.

Pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hasil tes urine keduanya positif mengandung Methamphetamine. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)