Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Barelang, 1 Orang Penadah Ikut Diamankan

datariau.com
1.184 view
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Barelang, 1 Orang Penadah Ikut Diamankan
Foto: Denni
Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan Polresta Barelang. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N SH SIK MH menghimbau kepada Masyarakat Kota Batam jika ada kehilangan motor silahkan datang ke Polresta Barelang untuk mengecek mungkin ada diantara barang bukti yang diamankan.

Atas Perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)