DMI Tegaskan Aturan Salat Jumat Ganjil Genap Hanya Usulan JK

Ruslan
1.079 view
DMI Tegaskan Aturan Salat Jumat Ganjil Genap Hanya Usulan JK
Foto: Net

DATARIAU.COM - Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni menegaskan, tidak ada aturan Salat Jumat bergelombang berdasarkan ganjil genap nomor ponsel jamaah.

Menurut dia, hal itu hanya berupa usul yang pernah dilontarkan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pada tahun lalu, untuk memudahkan panitia Salat Jumat saja.

"Tidak ada itu sebagai aturan dikeluarkan DMI, itu hanya usul yang pernah dikatakan Pak JK untuk memudahkan panitia masjid membagi gelombang Jumatan," kata Imam saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/8).

Imam meluruskan, DMI hanya pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang. Imam meyakini, salat Jumat dua gelombang menjadi catatan khusus DMI untuk mengurangi dampak risiko penyebaran Covid-19.

"Jadi ini semata untuk mencegah penularan Covid-19, jadi tidak harus begitu (pakai nomor ponsel), itu hanya memudahkan pengaturannya saja. Teknis saja itu diserahkan ke masjid," tegas Imam.

Tag:CovidDmi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)