Dituduh Sebagai Mata-mata, Pemuda di Inhil Luka Robek Diparang, 2 Pelaku Ditangkap

datariau.com
1.229 view
Dituduh Sebagai Mata-mata, Pemuda di Inhil Luka Robek Diparang, 2 Pelaku Ditangkap

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Winarko menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku positif menggunakan amphetamin dan methamphetamin, sementara pelaku lainnya positif amphetamin.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegasnya.

Polres Inhil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengimbau agar permasalahan di masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan. (zon)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)