SMM PANEL INDO

Disebut Punya Puluhan Dapur MBG di Tiktok, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Sempat Komunikasi dengan Kapolres

datariau.com
148 view
Disebut Punya Puluhan Dapur MBG di Tiktok, Wawako Pekanbaru Markarius Anwar Sempat Komunikasi dengan Kapolres
Foto: Ist.
Markarius saat membuka acara Forum Penguatan Kemitraan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Media yang digelar Diskominfo Kota Pekanbaru di Batiqa Hotel Pekanbaru, Senin (14/9/2026) pagi.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengungkapkan dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak Polresta Pekanbaru setelah muncul pemberitaan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi tersebut ternyata tidak berasal dari media massa profesional, melainkan beredar melalui sebuah akun media sosial TikTok yang identitas pengelolanya tidak jelas.

Hal itu disampaikan Markarius saat membuka acara Forum Penguatan Kemitraan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Media yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru di Batiqa Hotel Pekanbaru, Senin (14/9/2026) pagi.

Baca juga:Saat Hujan, Kota Pekanbaru Digenangi Banjir dan Macet, DPRD Desak Wali Kota Segera Realisasikan Janji Politik


Kegiatan tersebut menghadirkan pihak Dewan Pers sebagai narasumber dan diikuti pimpinan serta wartawan media massa di Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Markarius menceritakan pengalamannya ketika dirinya disebut memiliki puluhan dapur MBG. Informasi itu kemudian menjadi perhatian hingga dirinya berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

"Yang kemarin saya disebut punya puluhan dapur MBG, saya komunikasi juga dengan Polresta. Ternyata itu bukan media profesional, itu melalui TikTok," kata Markarius.

Baca juga: Pekanbaru 242 Tahun: Kolaborasi Menjadi Aksi, Dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Rekor MURI


Menurutnya, akun yang menyebarkan informasi tersebut juga tidak memiliki identitas yang lengkap. Tidak diketahui secara jelas siapa pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap konten yang dibuat.

Markarius mengatakan, pihak kepolisian sempat menyampaikan bahwa informasi tersebut sebenarnya dapat ditindaklanjuti apabila dirinya menghendakinya.

"Kapolresta sempat bilang, kalau memang mau dinaikkan, bisa kita tindak lanjuti," ujarnya.

Namun, Markarius memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut. Ia menilai, jika informasi tersebut disampaikan oleh media profesional, maka terdapat mekanisme dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Sudahlah, biarkan saja. Kalau media profesional kan bisa kita minta pertanggungjawaban. Kalau masyarakat yang melalui media sosial, kita tidak tahu siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Baca juga:PPDB 2026 Pekanbaru Masih Tanda Tanya, Azwendi Soroti Sistem Domisili


Ia menilai persoalan tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya membedakan media massa profesional dengan akun media sosial yang menyebarkan informasi tanpa identitas dan mekanisme jurnalistik yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Markarius juga menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya telah berbincang cukup panjang dengan pihak Dewan Pers dalam rapat menjelang pelaksanaan forum.

Dari pembicaraan tersebut, ia mengaku mendapatkan banyak pemahaman baru mengenai dunia media dan pemberitaan, termasuk mengenai hak narasumber dalam proses jurnalistik.

Salah satu hal yang menurutnya penting diketahui para pejabat maupun masyarakat adalah mengenai informasi yang dinyatakan off the record oleh narasumber.

Markarius mencontohkan, apabila seorang kepala dinas telah selesai menjalani wawancara dengan wartawan, kemudian meminta agar hasil pembicaraan tertentu tidak ditayangkan, maka permintaan tersebut harus dihormati apabila memang telah disepakati sebagai off the record.

"Misalnya kepala dinas sudah diwawancarai, kemudian setelah itu meminta hasil wawancara tadi tidak ditayangkan. Itu wajib tidak ditayangkan media. Namanya off the record," jelasnya.

Menurut Markarius, apabila media tetap mempublikasikan informasi yang telah dinyatakan off the record, maka hal tersebut dapat menjadi persoalan dalam praktik jurnalistik.

"Kalau ada media yang tetap menayangkan, itu pelanggaran," tegasnya.

Markarius menilai, pemahaman antara pemerintah dan media sangat penting untuk membangun hubungan kemitraan yang sehat. Pemerintah membutuhkan media sebagai salah satu sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, sementara media juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum Penguatan Kemitraan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Media tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tugas, fungsi, hak serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Di penghujung sambutannya, Markarius kemudian menyampaikan permohonan pamit kepada para peserta. Ia tidak dapat mengikuti kegiatan hingga selesai karena harus menghadiri keluarga yang sedang berduka.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)