Dilantik Sebagai Ketua APDESI Kampar 2022-2027, M Haris CH: Kepala Desa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

datariau.com
1.564 view
Dilantik Sebagai Ketua APDESI Kampar 2022-2027, M Haris CH: Kepala Desa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

SIAK HULU, datariau.com - Setelah dilaksanakan Musyawarah Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) beberapa waktu yang lalu, maka sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus DPD Provinsi Riau nomor 005/SM/DPD-APDESI/Raiu/IX/2022, akhirnya menetapkan M Haris CH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Kampar periode 2022-2027.

Dihadiri Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM diwakili Kadis PMD Kampar Lukmansyah Badoe, M Haris CH dilantik secara langsung oleh Ketua APDESI Provinsi Riau H Abdoel Rakhman Chan, di Ball room Labesa Hotel Siak Hulu, Sabtu (24/9/2022).

Dalam sambutannya, Lukmansyah Badoe menyampikan bahwa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebagai suatu oranganisasi atau wadah berhimpunnya seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, hal ini diharapkan nantinya terus bisa menjadi mitra strategis pemerintah Daerah untuk membangun dan memajukan kabupaten Kampar.

Seluruh pembangunan muaranya dari desa, untuk itu peran aktif kepala desa di dalam membangun daerah sangat penting termasuk di dalam membantu memberikan hak dan legalitas atas tanah masyarakat di desa.

"Dengan demikian, saya berharap organisasi ini bisa menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah dalam menyusun rencana-rencana kerja untuk membangun Kabupaten Kampar yang lebih baik dan masyarakatnya semakin sejahtera di masa yang akan datang,? harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI Pusat Surta Wijaya MSi yang hadir langsung, mengharapkan setelah dilantik pengurus DPC APDESI Kabupaten Kampar segera melakukan konsolidasi di 21 Kecamatan atau 242 Desa se-Kabupaten Kampar.

?Konsolidasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi. Dengan latar belakang yang berbeda tiap-tiap kepala desa untuk diberikan pemahaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Wak Rahman sapaan akrab Abdurrahman Chan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)