SIAK, datariau.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 61 menggelar sosialisasi Psikoedukasi Privasi Tubuh bagi siswa SDN 23 Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang diikuti siswa kelas 1 hingga kelas 6 tersebut berlangsung dalam suasana ceria dan interaktif. Melalui pendekatan yang sesuai dengan dunia anak, mahasiswa KKN memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali, menjaga, dan melindungi tubuh sejak usia dini.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diperkenalkan pada konsep bagian tubuh yang bersifat pribadi serta batasan mengenai sentuhan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh orang lain. Anak-anak juga diberikan pemahaman bahwa tubuh merupakan milik mereka sendiri dan setiap anak memiliki hak untuk menolak atau mengatakan “tidak” apabila mendapatkan perlakuan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Baca juga:Kelompok KKN 61 UMRI Hadirkan Langkah Nyata Menjaga Mangrove Kampung Bunsur melalui Teknologi Digital
Agar materi mudah dipahami, Kelompok 61 KKN UMRI tidak menyampaikan edukasi secara kaku. Mahasiswa menggunakan metode yang menyenangkan melalui interaksi, gerakan, dan lagu bertema “Privasi Tubuh”.
Anak-anak diajak bernyanyi dan bergerak bersama sambil mengingat pesan-pesan penting mengenai perlindungan diri. Suasana kegiatan pun berlangsung penuh keceriaan, dengan para siswa terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian sosialisasi.
Di balik keceriaan tersebut, mahasiswa KKN menanamkan pemahaman penting mengenai batasan tubuh. Para siswa diajak mengetahui bahwa terdapat bagian tubuh yang bersifat pribadi dan tidak boleh sembarangan disentuh atau dilihat oleh orang lain.
Baca juga:KKN UMRI Kelompok 58 Sosialisasikan Media Pendukung Pembelajaran di MDA Muhammadiyah Sungai Apit
Edukasi juga diberikan secara setara kepada seluruh siswa, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Hal tersebut penting agar sejak dini anak memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjaga privasi dan keamanan tubuhnya.
Selama kegiatan berlangsung, siswa tampak aktif merespons pertanyaan yang diberikan mahasiswa. Mereka juga mengikuti gerakan dan lagu dengan antusias sehingga materi mengenai privasi tubuh dapat diterima dengan cara yang lebih sederhana dan tidak menimbulkan suasana menakutkan.
Bagi Kelompok 61 KKN UMRI, edukasi privasi tubuh bukan sekadar pengenalan mengenai bagian tubuh pribadi. Kegiatan ini juga menjadi upaya membangun keberanian anak untuk mengenali batas dirinya, menjaga keselamatan diri, serta berani menyampaikan atau mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman.
Baca juga:KKN UMRI Kelompok 148 Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Batang Gangsal
Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi anak-anak dalam berinteraksi di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dengan mengetahui batasan tubuh dan memahami hak mereka untuk mendapatkan perlindungan, anak-anak diharapkan mampu lebih waspada terhadap berbagai tindakan yang tidak pantas.
Melalui sosialisasi ini, Kelompok 61 KKN UMRI juga berharap dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membangun kesadaran anak mengenai keselamatan diri sekaligus mendorong mereka agar tidak takut berbicara ketika menghadapi sesuatu yang tidak semestinya.
Kegiatan di SDN 23 Kampung Bunsur tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN UMRI kepada masyarakat melalui edukasi yang menyentuh aspek perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Baca juga:Media Online Data Riau Jadi Pilihan Mahasiswa untuk Ekspos Tugas Kuliah