Diizinkan Beroperasi, Bioskop di Pekanbaru Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Ruslan
645 view
Diizinkan Beroperasi, Bioskop di Pekanbaru Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal ini longgarkan pengelola bioskop untuk kembali beroperasi.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tertanggal 21 September 2021 yang ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus. Bahwa Bioskop yang bisa beroperasi adalah yang berlokasi di zona Hijau dan Kuning.

Dilansir dari Cakaplah.com Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan bahwa dalam beroperasi, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat terhadap semua pengunjung dan pegawai.

"Pengelola harus membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan, serta hanya memperbolehkan pengunjung dengan hasil skrining hijau untuk masuk ke dalam ruangan," ujarnya Jumat (24/9/2021).

Selanjutnya, untuk usia pengunjung kurang dari 12 tahun dilarang masuk ke dalam area bioskop. Serta dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop. (mam)

Penulis
: Maizatul Akmam
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)