SMM PANEL INDO

Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Bisa Lebih Ringan

datariau.com
163 view
Denda Pajak Dihapus! Pemutihan PKB Riau Berlaku hingga 31 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Bisa Lebih Ringan
Foto: Denni France
PS Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari.

Kesempatan Hanya Sampai 31 Agustus

Ditlantas Polda Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan pemutihan tersebut.

Penghapusan denda memberikan peluang bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan program.

Program pemutihan PKB Riau ini hanya berlangsung selama satu bulan, yakni 1 hingga 31 Agustus 2026.

Bagi masyarakat yang kendaraannya masih memiliki tunggakan, kini waktunya mengecek dan menyelesaikan kewajiban pajak sebelum program pemutihan berakhir.

Jangan menunggu sampai hari terakhir. Manfaatkan program pemutihan PKB selagi kesempatan masih terbuka. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)