Curi 2 Motor di Bengkel, Pelaku Diciduk Polsek Bukit Raya Pekanbaru di Kampar

datariau.com
1.458 view
Curi 2 Motor di Bengkel, Pelaku Diciduk Polsek Bukit Raya Pekanbaru di Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Bukit Raya. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Rx-King warna hitam BM 2911 SH, 1 unit sepeda motor merek Kawasaki KLX warna hijau tanpa nomor polisi, 1 buah bor tangan merek maktec, 1 buah bor tangan merek Tuner, 1 gerindra, 1 mesin las lakoni 900 watt warna biru, 1 knalpot Fan Terra, 2 botol oli mdx2, dan 1 tas peralatan kunci-kunci bengkel.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (lis)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)