Cabuli Ponakan, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

datariau.com
1.012 view
Cabuli Ponakan, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU, datariau.com - Seorang pria berinisial MA (38) warga kecamatan Tapung Hulu ditangkap Polsek Tapung Hulu usai terima laporan dari tante korban bahwa ponakannya H (14) dicabuli Pamannya, Jum'at (15/9/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya korban menceritakan kepada tantenya S (37) bahwa ia telah dicabuli oleh Pamannya tersebut. "Sebanyak 10 kali korban dicabuli dan dilakukan di dalam kamar rumah korban tengah malam," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman.

Awal terbongkarnya kasus pencabulan ini, Jum'at (15/9/2023) saat itu S mendapatkan informasi bahwasanya korban telah mengakui kepada MU bahwa ia telah dicabuli oleh pamannya.

Medapat infromasi tersebut, S langsung menemui korban dan mencari kebenaran kejadian itu, dan korban mengakui semua kebenarannya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pamannya tersebut.

Setelah itu, S langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu, korban langsung dilakukan visum dan proses hukum selanjutnya.

Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan lengkap terhadap saksi-saksi, hari itu juga pelaku ditangkap di rumahnya dan pelaku saat diinterogasi mengakui telah mencabuli korban sebanyak 10 kali. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu baju dan celana korban.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)